Payakumbuh, Suarapribumi.co.id – Kesejahteraan guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan diperjuangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, karena ini yang selalu menjadi masalah bagi tenaga pendidik PAUD.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal di Payakumbuh, Selasa (9/3), mengatakan dalam rapat dengar pendapat atau hearing di kantor DPRD memang yang paling banyak disampaikan oleh Forum PAUD adalah terkait kesejahteraan guru PAUD honorer.
“Kami harus tampung aspirasi dari semua rekan-rekan di PAUD dan kami juga menyadari bahwa awal dari pendidikan itu Paud. Sehingga ini memang harus kita perhatian,” kata Koordinator Komisi C DPRD Payakumbuh tersebut.
Ia mengatakan kesuksesan dari pendidikan di PAUD ini memang tidak akan terlepas dari kesejahteraan dari tenaga pendidik dan tenaga pendidik.
“Walaupun kita tidak bisa memenuhi kesejahteraan dari guru dan tenaga kependidikan ini, setidaknya kita bisa meningkatkan kesejahteraan ini,” ujarnya.
Selain dari kesejahteraan, dalam rapat dengar pendapat juga diminta agar Pemerintah Kota Payakumbuh pada 2022 bisa mengusulkan formasi PPPK atau CPNS karena banyaknya sekolah yang kekurangan guru PNS.
Ia mengatakan ke depannya pihaknya bersama dengan Komisi C akan melakukan rapat internal dalam menindaklanjuti seluruh aspirasi dan keinginan dari Forum PAUD.
“Kami juga akan mengundang instansi terkait nantinya, jadi akan kita lihat kendalanya, bagaimana kesiapan anggarannya, yang jelas hasil dari dengar pendapat ini akan kita tindak lanjuti,” kata politisi Demokrat itu.
Sementara itu, salah seorang guru Raudatul Atfal (RA) yang salah satu jenjang pendidikan PAUD tersebut, Jumiarti mengharapkan agar nantinya guru-guru di RA ini akan bisa juga difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
“Saat ini kan kami di bawah naungan Kementrian Agama, sehingga sekarang tidak ada intensif untuk kami di RA dari dinas pendidikan. Sementara di daerah lain guru-guru di RA mendapat insentif dari daerahnya,” ujarnya.
Ia meminta agar nantinya DPRD Payakumbuh bersama dengan dinas terkait bisa mencarikan solusi dan regulasi bagaimana guru RA bisa terfasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Pelaksanaan rapat dengar pendapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi C Mesrawati, Sekretaris Syafrizal dan Anggota Fahlevi Masni dan YB Dt. Parmato Alam.
Sementara itu Anggota Komisi C YB Dt. Parmato Alam mengatakan bahwa masalah dari kesejahteraan guru honorer dengan alasan klasik, yakni permasalahan anggaran.
“Alasan anggaran ini jelas tidak menjawab dari keluhan dari guru honorer kita. Kami sebelumnya telah menuntut untuk memberikan insentif guru honorer setidaknya hampir sama dengan upah minimum provinsi,” ujarnya. (rls/syf)