Site icon Suara Pribumi

CIC Desak Bareskrim Polri Tangkap Para Bos Judi, Dan Sapu Bersih Perjudian di Batam Tanpa Tebang Pilih

 

BREAKING NEWS

 

Jakarta-

 

Praktik perjudian daring (online) maupun konvensional (offline) yang marak di Wilayah Batam, Kepulauan Riau, kian meresahkan masyarakat.

 

Merespons kondisi tersebut, Bareskrim Polri mengambil tindakan tegas dengan menerjunkan jenderal bintang dua untuk memimpin operasi penggerebekan di sejumlah markas dan arena perjudian di wilayah perbatasan ini.

 

Kendati tindakan tegas telah diambil, elemen masyarakat tetap memberikan sorotan tajam terkait pola penindakan yang dinilai belum menyeluruh.

 

Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S.S., mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

 

“Sapu rata semua perjudian yang ada di Batam, dan tangkap para bos judi seperti YH, CHG,HD,TT, dan EA,”ujar R. Bambang S.S. kepada media, Minggu (17/8/2026) di Jakarta.

 

R.Bambang.SS menilai penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian di Batam harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, jangan ada tangkap lepas yang selama ini terjadi.

 

Jika kepolisian hanya menyasar titik-titik tertentu, hal itu justru akan memicu kecurigaan publik mengenai adanya tebang pilih atau dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu.

 

“Kalau hanya satu lokasi saja yang digeledah, nantinya akan menjadi pertanyaan masyarakat. Mengapa lokasi yang lain dibiarkan? Semua harus ditindak tanpa terkecuali,” tegas

R.Bambang.SS.

 

Sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Batam dinilai rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk membangun infrastruktur perjudian.

 

Berdasarkan investigasi yang dilakukan DPP CIC, sejumlah praktik perjudian diduga masih terus beroperasi di beberapa titik.

 

Di kawasan Fanindo, Batu Aji, misalnya, arena judi gelanggang permainan (gelper) yang diduga dikelola oleh Yap Hau dan HB masih beroperasi. Aktivitas tersebut berjalan dengan memanfaatkan legalitas izin usaha di bawah CV Arena Agung Indah.

 

Selain itu, dugaan praktik ruang gelper dan kasino juga ditemukan di Hotel Pasific Palace yang disinyalir milik K.

 

Sementara itu, di Sky Game yang berlokasi di kawasan SNL Food, praktik perjudian terselubung diduga dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA).

 

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret lanjutan dari Bareskrim Polri untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan Batam dari segala bentuk perjudian, baik yang terselubung di ruko-ruko maupun yang dikendalikan melalui jaringan internet.

 

 

(Moriza)

Exit mobile version