Site icon Suara Pribumi

Bukittinggi Pertahankan Opini WTP ke-13, DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

BUKITTINGGI, Suarapribumi.co.id – Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah kota juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Persetujuan Ranperda tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (30/6/2026). Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Wali Kota Bukittinggi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan Ranperda, dilanjutkan penyampaian pandangan akhir fraksi, pengambilan keputusan bersama, hingga penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD H. Syaiful Efendi mengatakan, pembahasan Ranperda merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan Ranperda secara objektif dan komprehensif hingga tercapai kesepakatan bersama.

Seluruh fraksi DPRD Kota Bukittinggi, yakni Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, NasDem, Karya Kebangsaan, serta PPP-PAN, secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut, sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Wali Kota menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan itu juga menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, efisien, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 100,23 persen, sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar 100,36 persen. Nilai aset Pemerintah Kota Bukittinggi mencapai Rp2,089 triliun dengan surplus operasional lebih dari Rp20 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan kesehatan fiskal daerah yang tetap terjaga sepanjang tahun anggaran 2025.

Meski menyetujui Ranperda, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya masih 97,36 persen, optimalisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang baru mencapai 57,91 persen, serta peningkatan efektivitas belanja daerah yang terealisasi sebesar 88,26 persen.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, memperluas pemerataan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.

Menutup rapat paripurna, Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Harika)

Exit mobile version