BREAKING NEWS
Jakarta-
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan pengusaha besar asal Kota Batam, Ir. Yuwanky (67), ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah tegas kepolisian ini memicu desakan publik agar pemeriksaan diperluas ke seluruh jajaran petinggi Planet Group, termasuk sang Presiden Komisaris, Karto.
Penetapan status buron terhadap Yuwanky tertuang dalam surat nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada Agustus 2026.
Ia diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pemasok utama berbagai jenis narkotika di jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 di Batam.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan koordinator lapangan bernama Basri Lewaimang di Malaysia.
Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa jaringan THM Planet ini mengedarkan minimal 40.000 butir ekstasi per bulan.
Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa Yuwanky saat ini telah melarikan diri ke Singapura. Kepolisian Indonesia kini tengah berkoordinasi intensif dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk melakukan pengejaran lintas negara.
Ketua Umum DPP Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S.S kembali menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas gerak cepat penangkapan Basri di Malaysia hingga penyeretan nama Yuwanky.
Kendati demikian, Bambang mendesak pihak kepolisian untuk menjaga transparansi penuh dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai bisnis Planet Group.
Berdasarkan dokumen struktur organisasi Planet Holiday Hotel & Residence Batam, terdapat dua tokoh sentral di puncak manajemen perusahaan tersebut, yakni Karto sebagai Presiden Komisaris Planet Group dan Ir. Yuwanky sebagai Komisaris sekaligus Direktur.
Mengingat posisi strategis keduanya di dalam korporasi, Bambang menegaskan bahwa publik kini menuntut kepolisian untuk ikut memeriksa keterlibatan Karto serta pengurus lainnya.
Pemeriksaan menyeluruh dinilai krusial guna memastikan tidak ada pihak atau “aktor intelektual” yang dilindungi dalam pusaran kasus narkotika skala besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.
“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai bisnis Planet Group agar semuanya terang benderang,” ujar Bambang kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Polri masih terus melacak keberadaan Yuwanky di luar negeri, sementara desakan untuk mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan internal Planet Group terus menguat di tengah masyarakat Batam.
(Moriza)