Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh dalam melaksanakan fungsi pelayanan bagi masyarakat Kota Randang semakin melejit.
Sinergi dinas bersama instansi lainnya menunjukkan kemajuan dari hasil inovasi yang dilahirkan Pemko Payakumbuh, target nasional yang dicapai Disdukcapil melampaui yang telah ditentukan oleh pusat, maka tidak salah kalau Disdukcapil diganjar penghargaan sebagai Pelaksana Pelayanan Publik terbaik dari Kemenpan-RB dengan prediket A- pada tahun 2018 lalu.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Yunida Fatwa didampingi Sekretaris Devi Yanti, Jum’at (21/6) ketika ditemui di Ruang Kerjanya, ada Pelayanan Sini Kakek Seleb (Siap Nikah Kartu Keluarga Selesai Dibuat), dimana khusus untuk sesama warga Payakumbuh yang menikah, itu langsung bisa diantarkan KTP perubahan dan KK baru bagi pengantin. Pelayanan tiap hari dan hari libur masih seperti biasa, dan Dinas menjemput bola berkeliling ke lapangan.
Disdukcapil juga bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA ) di masing-masing kecamatan, bahan data masyarakat yang akan menikah sudah ada di KUA, kemudian KUA memberitahukan data tersebut kepada dinas.
“Sinergi ini, bertujuan agar antara KTP, KK, dan Surat Nikah sudah ada sinergi, tidak ada kesalahan penulisan didalam dokumen kependudukan tersebut, sehingga data masyarakat menjadi valid dan tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan lainnya seperti Imigrasi, BPJS, serta Bank,” tutur Devi.
Sampai saat ini, banyak masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan di Kota Payakumbuh, khusus bagi sesama warga Kota Payakumbuh, dokumen kependudukannya langsung dikeluarkan oleh Disdukcapil sekaligus diantarkan ke lokasi pernikahan bersamaan dengan Kartu Nikahnya.
“Dicetak di dinas dan diserahkan saat menikah, hampir setiap hari petugas dinas mengantarkan dokumen kependudukan kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang menikah, kita tekankan khusus bagi sesama warga Payakumbuh,” tuturnya.
Kemudian, untuk pelayanan kepada anak yang baru lahir, ada inovasi bernama Puber Anak Milenia (Pulang Bersalin Anak Mendapat Akte Kelahiran Dan Kartu KIA), diterangkan juga dinas bersinergi dengan bidan-bidan swasta, Pustu, serta Puskesmas, dimana ketika pulang melahirkan, anak sudah mendapat akta kelahiran, masuk dalam KK, dan dapat Kartu Identitas Anak (KIA) .
“Respon dari masyarakat atas pelayanan yang baik dari Pemko Payakumbuh, masyarakat sangat antusias. Bidan-bidan berterimakasih kepada Pemko Payakumbuh, atas sinergi itu secara langsung membuat pelayanan mereka dalam bersalin lebih baik, artinya saling mendukung,” tutur Devi.
Dinas menghimbau, agar masyarakat memanfaatkan pelayanan pemerintah, dan melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang penting yang dialami, seperti akan melahirkan, akan menikah, akan bercerai, ataupun pindah domisili, semua pelayanan gratis, tidak dipungut biaya.
“Bagi ibu hamil, jangan ditunggu mendesak nanti saat anak sudah akan lahir, bagi pengantin baru nanti akan berhubungan langsung dengan kepengurusan BPJS. Dinas siap kalau data sudah lengkap, kewajiban dinas untuk mendata dan membuatkan dokumen yang diperlukan sesuai kebutuhan masyarakat, sedangkan kewajiban masyarakat adalah untuk melaporkan data dirinya dengan benar sesuai identitas asli,” pungkas Devi.