BUKITTINGGI, Suarapribumi.co.id.— Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 akhirnya menemui titik kesepakatan. Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (31/8/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Nilai keseluruhan anggaran dalam perubahan APBD 2026 disebut mencapai lebih dari Rp876 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian tersendiri karena akan menentukan arah pembiayaan berbagai program pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran. Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah selama 2026.
Melalui perubahan APBD itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik. Penyesuaian anggaran juga diharapkan mampu memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemko Bukittinggi. Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum perubahan APBD memasuki proses selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di balik angka ratusan miliar rupiah tersebut, tantangan terbesar berada pada tahap pelaksanaan. Anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen keuangan daerah.
Pemko Bukittinggi juga dituntut memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan peruntukannya. Pengawasan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai kebijakan yang telah disepakati.
Masyarakat kini menunggu bagaimana perubahan APBD tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan. Sebab, besarnya nilai anggaran pada akhirnya harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan warga.
Dengan disepakatinya perubahan APBD 2026, Pemko dan DPRD Bukittinggi memiliki waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran untuk mengawal realisasi berbagai program yang telah disesuaikan. Kecepatan pelaksanaan, ketepatan penggunaan dana, dan keterbukaan kepada publik akan menjadi kunci agar anggaran Rp876 miliar lebih tersebut benar-benar memberi dampak bagi Kota Bukittinggi.(Harika)