Payakumbuh, Suarapribumi.co.id –– Ketua DPRD kota Payakumbuh membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi atas nota penjelasan walikota Payakumbuh terhadap Rapenda , Kamis (16/1).
Dalam Rapat ini di hadri oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Forkopimda kota Payakumbuh, Asisnten II, Asisten III, kepala OPD kota Payakumbuh.
Meski terdapat catatan terkait Ranperda yang diajukan Pemkot Payakumbuh, Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) mendukung tiga Ranperda tersebut.
Fraksi PKS saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi Heri Iswandi menyebutkan dengan adanya Ranperda Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sago Kota Payakumbuh tentang pelaksanaan pengelolaan dapat meningkatkan layanan dan profesionalitas.
“Peningkatan layanan dan profesionalitas itu agar pelanggan lebih puas dan dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Heri Iswandi.
Sedangkan untuk Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, Fraksi PKS meminta agar aturan pernyataan modal dalam bentuk uang dan aset dapat dipisahkan.
“Agar aturan tersebut lebih detail mengatur mekanisme perjanjian hak dan kewajiban serta berapa nilai aset,” ujar Heri Iswandi.
Terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Fraksi PKS menyebutkan sesuai dari Direktorat Pengadilan Pemantauan dan Ketahanan Kementrian Pertanian ada 150.000 hektare sampai 200.000 hektare lahan pertanian yang alih fungsi.
“Sedangkan untuk program pemerintah, baru ada 60.000 hektare lahan pertanian baru di Indonesia,” kata Heri Iswandi.
Oleh karena itu, dengan adanya Perda yang mengatur perlindungan lahan pertanian diharapkan dapat sejalan dengan Perda RT/RW yang telah dimiliki.
“Payakumbuh memiliki sekitar 2.500 hektare lahan pertanian dari total wilayah sebesar 8.043 hektare. Jadi nanti pembangunannya tidak tumpang tindih dan sejalan dengan investasi yang masuk,” sebutnya.
Sedangkan dari Fraksi PAN Mesriwati menyebutkan Ranperda PDAM merupakan sesuatu yang positif karena air minum merupakan sumber kehidupan.
“Air harus dikelola dengan baik, sehingga Ranperda ini merupakan hal yang positif. Namun, kami mempertanyakan nama dari perusahaan daerah yang dipakai dan meminta penjelasan,” kata Mesrawati.
Sedangkan untuk Perda pernyataan modal, Fraksi PAN meminta keterangan yang jelas tentang kondisi Perumda air minum Kota Payakumbuh saat ini karena sebelumnya ada permasalahan terkait sumber air, sistem pembayaran dan manajemen yang belum ideal.
“Bila persoalan belum terselesaikan, tidak akan mungkin tujuan dari Perumda ini akan tercapai, yakni meningkatkan PAD,” ujar Mesrawati.
Perihal Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, kata Mesriwati, seharusnya Pemkot Payakumbuh telah membuat Ranperda terkait ini dari beberapa tahun lalu.